Pros & Cons : Sabbatical Leave di Perusahaan Swasta

Pros & Cons : Sabbatical Leave di Perusahaan Swasta

Pros & Cons : Sabbatical Leave di Perusahaan Swasta. Ada saatnya karyawan memerlukan cuti. Meski demikian, pengajuan cuti tidak bisa dilakukan sesuka hati. Salah satu konsekuensinya adalah pemotongan gaji (jika jatah cuti habis). Ini tentu memberatkan, paling tidak bagi sebagian karyawan.

Terkait masalah cuti ini, pernahkah anda mendengar sabbatical leave? Artikel ini akan membahasnya.

Apa Itu Sabbatical Leave?

Sabbatical leave, lebih dikenal dengan istilah cuti panjang adalah cuti yang diambil karyawan dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, karyawan tetap mendapat hyak-haknya selama cuti.

Pada mulanya, cuti ini hanya ditawarkan untuk profesi tertentu, terutama yang berhubungan dengan institusi pendidikan seperti universitas. Namun, seiring perkembangan zaman, cuti sabbatical mulai banyak diadaptasi dunia bisnis. Tentunya dengan tertentu.

Karyawan mengajukan cuti banjang lantaran sejumlah alasan, mulai dari melakukan penelitian, menjadi sukarelawan, menlanjutkan studi, bahkan untuk berwisata.

Agaknya, makin banyak perusahaan yang sadar bahwa adakalanya karyawan memerlukan cuti panjang demi menjaga kesehatan dan kebahagiaan. Dari sisi perusahaan, cuti panjang bias membuat karyawan lebih betah bertahan. Pada gilirannya, perusahaan bergerak maju,

Namun sayangnya, di Indonesia sendiri, kebijakan cuti panjang masih menuai pro kontra. Pasalnya, banyak perusahaan yang belum sanggup untuk tetap memenuhi hak karyawan secara penuh selama mereka meninggalkan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.

Kebijakan cuti sabatikal

Jika perusahaan serius untuk memperkenalkan cuti sabatikal, ada beberapa hal yang wajib dipertimbangkan. Pertama, definisikan cuti sabatikal. Apakah cuti ini merupakan waktu istirahat dari pekerjaan sehingga karyawan dapat melakukan apa yang mereka inginkan? Atau apakah ini merupakan waktu istirahat untuk alasan tertentu, misalnya menjadi sukarelawan dalam program lingkungan ?

Baca :   Lebih dari Sekadar Gaji: Mengapa Employer Branding Kritis untuk Memikat Hati Generasi Z

Kedua, tentukan syarat-syaratnya, misalnya terkait lama kerja. Misalnya, karyawan boleh mengajukan cuti panjang setelah bekerja selama lima tahun.

Langkah selanjutnya adalah menetapkan pedoman yang jelas tentang bagaimana karyawan dapat meminta cuti panjang, bagaimana Anda akan mengevaluasi permintaan mereka, apa saja kewajiban mereka dan apa yang berlaku terkait gaji, tunjangan, atau kontrak mereka. Elemen-elemen ini penting untuk kebijakan cuti panjang karyawan, dan kejelasan serta transparansi tentang semua aspek kebijakan sangat penting untuk keberhasilannya.

Di Perusahaan Swasta, Sabbatical Leave Berapa Lama?

Setelah memahami apa itu sabbatical leave, kamu mungkin bertanya-tanya mengenai durasi sabbatical leave. Jawabannya: bergantung tiap-tiap perusahaan. Di isntitusi pendidikan, sabbatical leave bisa berlangsung kurang lebih 6-12 bulan. Di perusahaan swasta, durasi sabbatical leave adalah sekitar satu sampai beberapa bulan.

Sabbatical Leave di Indonesia

Meski sudah ada Undang-Undang yang mengatur hal-hal terkait cuti panjang di Indonesia, nyatanya tak membuat semua perusahaan langsung menerapkannya. Peraturan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, aturan tentang cuti panjang juga ada dalam Kepmenaker 51 Tahun 2004. Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa perusahaan yang boleh menerapkan sabbatical leave dibatasi hanya untuk perusahaan yang sudah menerapkan cuti panjang sebelum Kepmenaker 51/2004 disahkan.

Namun, cuti panjang hanya bisa dinikmati oleh karyawan tertentu. Pekerja yang berhak mendapatkan cuti panjang adalah mereka yang telah bekerja minimal 6 tahun di perusahaan yang sama.

Baca :   Learning by Doing: Cara Revolusioner Untuk Meningkatkan Keterampilan Karyawan

Masa berlaku cuti panjang biasanya diberikan selama 2 bulan dan bisa diambil pada bulan ketujuh dan kedelapan. Bagi Anda yang belum memenuhi kriteria di atas jangan berkecil hati dulu karena masih ada hak cuti lainnya yang bisa didapatkan.

Manfaat Sabbatical Leave

Sabbatical leave punya beragam manfaat, baik bagi karyawan maupun perusahaan.

1.Mengatasi Stres

Karyawan rentan mengalami stres. Apalagi jika rutinitas sangat padat dan menyita waktu.Agar tidak stres, perusahaan bisa memberikan cuti panjang kepada karyawan yang memenuhi syarat

2.Mengobati Burnout

Stres berkepanjangan berdampak negatif. Karyawan akan mengalami burnout, bahkan depresi. Jika demikian, kesehatan dan produktivitas bisa terganggu. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya perusahaan memberikan cuti panjang bagi karyawannya.

3.Mengambil Jeda Waktu untuk Memulihkan Energi

Kebijakan cuti panjang juga memberi kesempatan kepada karyawannya untuk mengisi ulang energi yang sudah terkuras selama bekerja di perusahaan. Anda bisa memanfaatkan cuti panjang tersebut untuk pergi liburan atau melakukan minat lain di luar pekerjaan.

4.Meningkatkan Retensi Karyawan

Selain menguntungkan pekerja, kebijakan cuti panjang ternyata juga bermanfaat bagi perusahaan lho! Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan retensi karyawan. Dengan kata lain, perusahaan dapat mempertahankan karyawan kompeten dan berprestasi.

5.Menekan Turnover

Meningkatnya retensi karyawan berarti menghemat biaya turnover.

6.Mempererat Hubungan Perusahaan dan Karyawan

Hubungan emosional antara karyawan dan perusahaan akan makin erat.

Baca :   Cara Efektif Reverse Mentoring Hilangkan Ageisme Di Tempat Kerja

7. Strategi mempertahankan karyawan

Manfaat selanjutnya dari sabbatical leave adalah sebagai strategi untuk mempertahankan karyawan. Karyawan akan merasa diapresiasi dan dihormati perusahaan. Ia akan merasa perusahaan benar-benar memperhatikan kualitas hidupnya. Jika sudah begitu, mereka akan enggan untuk keluar dari perusahaan.

Kesimpulan

Semua karyawan berhak mendapatkan cuti. bentuk dari cuti sendiri bisa beragam, salah satunya adalah sabbatical leave. Sabbatical leave biasanya berbentuk cuti panjang yang berbayar. Salah satu contoh studi kasusnya di Indonesia adalah cuti yang diberikan kepada perempuan yang melahirkan.

Regulasi tentang cuti ini juga sudah diatur secara resmi melalui undang-undang ketenagakerjaan. Jadi, setiap perusahaan berkewajiban untuk memberikan kesempatan cuti dalam bentuk sabbatical leave ini kepada karyawannya yang memenuhi kriteria.

Kriteria ini pun juga bisa disesuaikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, untuk informasi lebih jelas mengenai waktu serta ketentuan yang diberlakukan, karyawan bisa menanyakannya kepada pihak HRD terkait.

Sabbatical leave ini memiliki banyak manfaat baik bagi karyawan maupun perusahaan. Salah satunya adalah mengembangkan skill karyawan dan sebagai sarana mempertahankan karyawan tersebut agar tidak keluar dari perusahaan.

Pros & Cons : Sabbatical Leave di Perusahaan Swasta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Article