Ribut-ribut soal relokasi warga oleh pemerintah untuk proyek pembangunan, di dunia korporasi relokasi karyawan tentunya bukan hal baru. Pada akhirnya, relokassi yang dilakukan sebuah perusahaan didasarkan atas pertimbangan bisnis. Namun, karyawan, sebagai aset paling berharga perusahaan, seyogianya diperlakukan sebagai pemain senntral.
Ada beragam alasan perusahaan merelokasi karyawannya. Yang paling jamak adalah dalam rangka mendukung ekspansi perusahaan. Alasan lainnya adalah demi pengembangan karier karyawan, restrukturisasi perusahaan, kebutuhan akan karyawan dengan keahlian tertentu yang hanya bisa dipenuhi dari luar lokasi. Bisa pula lantaran perusahaan menutup unit bisnis di tempat tertentu dan berbagai alasan lainnya.
Dari sisi karyawan, terdapat sederet potensi manfaat relokasi. Mulai dari bertambahnya pengetahuan, keterampilan, jejaring, dan juga manfaat finansial (contohnya gaji yang lebih tinggi).. Peluang peningkatan karier juga dapat lebih besar. Daya kreasi dan inovasi juga lebih tinggi. Relokasi juga membuka peluang bagi karyawan untuk saling belajar, memperoleh wawasan baru seputar budaya yang berbeda, dan memahami dinamika industri di daerah baru yang digeluti peerusahaan.
Sedangkan dari sisi perusahaan, relokasi menciptakan peluang emas untuk transfer pengetahuan dan peningkatan pengetahuan untuk kemajuan perusahaan. Selain itu, perusahaan menciptakan sebuah platform bagi karyawan untuk berkolaborasi dan saling berbagi perspektif uniknya masing-masing. Kolaborasi ini menumbuhkan rasa kerja sama tim (sense of teamcollaboration) dan dapat mengarah pada pengembangan solusi inovatif untuk menjawab tantangan yang dihadapi perusahaan. Karyawan dari lokasi berbeda boleh jadi memiliki pendekatan baru dalam penyelesaian masalah, sehingga dapat memperluas pengetahuan organisasi. Berikutnya adalah meningkatkan keberagaman budaya. Tatkala karyawan dari berbagai latar belakang berkumpul, mereka membawa serta berbagai pengalaman, perspektif, dan ide. Keberagaman ini dapat meningkatkan inovasi, kreativitas, dan pendekatan baru yang bermanfaat bagi perusahaan.
Namun, dibalik manfaat tersebut, terdapat tantangan yang harus menjadi perhatian perusahaan, khususnya yang berpotensi dialami karyawan. Pertama, menurut Choudhury, peraturan terkait perpindahan geografis, misalnya antarnegara. Contohnya adalah aturan visa, larangan warga dari negara tertentu untuk masuk ke sebuah negara, dan izin kerja. Pasca-Brexit, lebih sulit bagi warga negara Uni Eropa untuk bekerja di Inggris.
Berikutnya adalah tantangan psikologis. Jauh dari keluarga, teman, dan budaya yang selama ini diakrabi kerap bukan soal mudah bagi seorang karyawan. Tantangan seperti ini tak boleh dianggap remeh karena berpotensi mengurangi produktivitas karyawan. Di samping itu, waktu dan upaya yang diperlukan untuk mempelajari bahasa baru (jika perlu), beradaptasi dengan budaya baru, dan memahami layanan kesehatan, keuangan, transportasi, dan berbagai sistem lainnya di lokasi yang sangat berbeda juga dapat membuat frustrasi.
Relokasi memang kerap menjanjikan benefit keuangan yang lebih besar bagi karyawan. Meski demikian, biaya hidup di tempat baru juga harus diperhitungkan. Belum lagi biaya untuk pulang ke tempat asal bagi karyawan yang perlu melakukannya. Peluang peningkatan karier ternyata juga tidak selamanya cerah. Bisa saja terjadi, mereka dilupakan serta tidak dipertimbangkan saat promosi jabatan.
Tantangan-tantangan di atas, jika tak diantisipasi, bakal menimbulkan resistensi. Maklumlah, relokasi identik dengan perubahan, dan perubahan umumnya disertai resistensi. Bagaimana mengantisipasinya? Pertama, transparansi terkait kebijakan relokasi. Harus dipastikan bahwa semua pihak memahami seluk beluk relokasi, seperti tujuan dan manfaat baik bagi karyawan maupun perusahaan. Relokasi juga harus didasarkan atas pertimbangan yang objektif.
Tentunya, relokasi tidak terjadi dalam semalam. Melalui perencanaan yang matang membuat transisi berjalan cepat, mulus, dan tanpa insiden. Kemudian, terkait hal ini, Forbes menyarankan untuk tidak terburu-buru sehingga dapat mengenali tempat serta lingkungan yang baru sebelum pindah. Dengan demikian, karyawan yang akan pindah memiliki waktu untuk merencanakan masa depan mereka. Biaya hidup juga perlu dicermati. Dalam hal ini, perusahaan dapat memberikan bantuan, baik finansial maupun nonfinansial.Bantuan juga dapat diberikan guna mengatasi kendala psikologis.
Pemahaman, sikap suportif, dan perhatian dari perusahaan selama proses relokasi karyawan akan akan sangat membantu karyawan untuk kerasan dan sukses di lokasi barunya, menjalankan peran barunya. Dengan demikian, karyawan tetap menjadi aset yang amat bermakna bagi perusahaan, di mana pun berada.
Kategori : Organization Development & Behaviour
Related Posts:
Peran Digital Badge dalam Meningkatkan Kredibilitas Keterampilan Kandidat
Blending Skill-Based Hiring and Microcredentials: Faster Recruitment for Better Results
Kecerdasan Kolektif demi Organisasi yang Transformatif
Memimpin Perubahan dengan Filosofi Daerah: Belajar dari Bugis-Makassar
Blind Hiring: Reducing Bias in a Recruitment Process